Mahasiswa adalah agen perubahan (agen of social changes). Perubahan sosial politik di negeri ini, mulai tahun 1945, 1966, dan juga 1998 tak dapat dilepaskan dari peran mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran strategis itu jelas jelas bersumber pada aspek intelektualitas mahasiswa.